PRO – KONTRA PELEGALAN LGBT DI INDONESIA

LGBT menjadi topik pembicaraan yang hangat diperbincangkan akhir – akhir ini. Bukan hanya di Indonesia, namun seluruh dunia tengah gempar dengan isu pelegalan pernikahan sesama jenis. Tentu saja isu ini menuai pro dan kontra. Banyak kalangan masyarakat khususnya kelompok konvensional dan agamawan yang menentang dengan keras usulan tersebut, karena dinilai sebagai sebuah tindakan yang melawan agama dan tidak bermoral. Namun, tak sedikit pula kalangan yang mendukung pelegalan LGBT.

Seperti kita ketahui, LGBT merupakan akronim dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Istilah LGBT ini populer sejak tahun 1990 yang menjadi julukan untuk  orang – orang yang mengalami kelainan orentasi seksual. Lesbian merupakan kelainan orientasi seksual bagi wanita yang hanya mempunyai hasrat dengan sesama wanita. Sementara, gay merupakan kelainan orientasi seksual bagi pria yang hanya mempunyai hasrat dengan sesama pria.  Biseksual adalah sebuah kelainan orientasi seksual seorang pria atau wanita yang menyukai dua jenis kelamin, baik pria maupun wanita. Transgender adalah  kelainan orientasi seksual seorang pria atau wanita dengan mengidentifikasi dirinya menyerupai pria atau wanita. Pria transgender mengidentifikasi dirinya menyerupai seorang wanita, begitu pula sebaliknya.

Di Indonesia terjadi perbedaan pendapat terhadap pelegalan LGBT tersebut. Kaum yang menentang tindakan LGBT memiliki banyak alasan yang menegaskan bahwa tidak seharusnya LGBT dilegalkan di Indonesia. Salah satunya adalah, Pancasila. Indonesia memiliki pancasila yang menjadi ideologi bangsa. Sebagai ideologi bangsa, pancasila berhak untuk memberikan pandangan hidup dan batasan – batasan kehidupan bagi seluruh bangsa Indonesia. Secara tersirat dalam sila pertama Pancasila menunjukan bahwa Indonesia adalah negara yang berketuhanan dan religius. Indonesia mengakui 6 agama, yaitu Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu yang dapat dipeluk oleh setiap rakyat Indonesia. Dan nyatanya, setiap agama tersebut mengajarkan bahwa Tuhan menciptakan manusia berpasang – pasangan yaitu, pria dan wanita yang bertujuan untuk menghasilkan keturunan.

Kita bersama tentu mengetahui bahwa Indonesia adalah negara hukum seperti yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat 3. Itu juga menjadi alasan mengapa LGBT tidak dapat dilegalkan di Indonesia. Menurut UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 1 menyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Jika ditinjau dari dua alasan itu saja, LGBT sudah sangat jelas tidak sejalan dengan bangsa Indonesia dan sudah selayaknya Indonesia menolak pelegalan LGBT. LGBT bukan hanya merusak moral bangsa dan melanggar hukum yang ada di Indonesia, tetapi juga dapat menyebabkan turunya populasi bangsa Indonesia secara deratis bahkan punah.

LGBT merupakan penyakit. Penyakit ini sungguh berbahaya dan dapat menyebarkan pengaruhnya dengan cepat di dalam masyarakat. Untuk menangani penyakit berbahaya tersebut harus sesegera mungkin diberikan obat mutahir yang dapat menghentikan penularan LGBT di masyarakat, salah satunya dengan rehabilitasi. Bukan malah menganggap penderita LGBT adalah jamur yang harus dijauhi dan dimusnahkan dengan cara kekerasan.

Membahas LGBT tidak dapat dipisahkan dari pembahasan mengenai seksualitas. Mengapa? Karena kelainan seksualitas itulah yang menyebabkan adanya diskriminasi dan kekerasan yang dialami oleh para LGBT. Seksualitas memiliki makna yang luas yaitu mengenai konsep tentang seks, gender, orientasi seksual, identitas gender, identitas seksual, erotism, kesenangan, keintiman dan reproduksi. Menurut WHO dalam Ardhanary Institute dan HIVOS, seksualitas dipengaruhi oleh interaksi faktor – faktor biologis, psikologis, sosial, ekonomi, politik, sejarah, agama, dan spiritual.

Kaum LGBT beranggapan bahwa LGBT merupakan sifat yang dibawa manusia sejak lahir, bukan merupakan sebuah kelainan psikologis. Pandangan ini didukung dengan adanya Deklarasi Montreal pada tahun 2006 yang merekomendasikan semua negara di dunia untuk mengakui hak – hak LGBT.

Menurut kaum LGBT, setiap orang berhak memilih identitas seks mereka sendiri karena itu merupakan HAM yang bebas dipilih. Kaum LGBT menggunakan pelangi sebagai lambang gerakan LGBT baik di Indonesia maupun di dunia. Tidak ada yang mengetahui angka pasti jumlah LGBT di Indonesia, namun menurut penelitian yang dilakukan CIA pada tahun 2008 menyatakan bahwa jumlah homoseksual di Indonesia mencapai angka 16,6 juta. Jumlah tersebut menjadikan Indonesia menempati posisi ke – 5 sebagai negara dengan jumlah homoseksual terbesar di dunia.

Dengan hasil penelitian tersebut dan dengan fakta di lapangan bahwa kaum LGBT seringkali mendapatkan perilaku kekerasan baik kekerasan seksual, fisik maupun emosional dari keluarga, aparat penegak hukum, dokter ataupun masyarakat umum membuat kaum LGBT meminta perlindungan kepada negara. Mau tidak mau negara harus melindungi kaum LGBT karena seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa tujuan negara Republik Indonesia salah satunya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Bukan berarti dengan menjadi kaum LGBT, mereka bukan lagi WNI yang wajib dilindungi oleh negara.

Kekerasan dan diskriminasi dalam berbagai bidang yang mereka alami membuat kaum LGBT meminta negara untuk melegalisasi LGBT agar tindakan tersebut tidak terjadi lagi. Itulah yang dilakukan oleh Amerika Serikat. Amerika serikat melegalkan LGBT untuk memberikan perlindungan yang sama dan sah secara hukum kepada semua warga negaranya. Amerika serikat berharap dengan pelegalan LGBT yang dilakukan dapat menekan kasus diskriminasi yang diterima oleh kaum LGBT atau bahkan musnah.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaiitan menegaskan bahwa negara harus menjamin hak kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Beliau menyetujui jikalau agama melarang adanya LGBT, tetapi beliau menganggap LGBT adalah hak asasi manusia.

Selain itu, adanya nilai – nilai demokrasi yang mengusung HAM membuat kaum LGBT berani untuk memperjuangkan hak dan menunjukan status mereka sebagai kaum LGBT di khalayak umum. Hal ini bisa dilihat dari banyak berkembangnya organisasi – organisasi LGBT di Indonesia, seperti Gaya Nusantara, Arus Pelangi, September Ceria, dll. Kini, kaum LGBT kembali menggebrak Indonesia dengan menunjukkan identitas mereka melalui sebuah website yakni www.lgbtindonesia.org.

Masuknya pengaruh – pengaruh dari luar secara mudah ke Indonesia saat ini, membuat kaum LGBT yang sebelumnya tenggelam, kini berani untuk menyuarakan suaranya di permukaan. Tampak bahwa pengaruh – pengaruh dari luar yang masuk ke Indonesia tidak selalu membawa kebaikan bagi bangsa, tak jarang justru perlahan – lahan menggerus budaya dan kearifan lokal yang dimiliki bangsa Indonesia. Indonesia diharapkan mampu memilah dan memilih pengaruh – pengaruh yang masuk agar nantinya tidak bertentangan dengan nilai – nilai dan norma – norma dasar serta tidak akan mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Masuk Kuliah, Aduhh.. aku ketinggalan !!!

Masuk Kuliah, Aduhh.. aku ketinggalan !!!

Hai semua !!! selamat datang in my blog. Baiklah, kali ini aku akan membagikan sedikit cerita pengalamanku, pertama kali studi di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Awal masuk kuliah di UMS, aku agak terlambat masuk. Harusnya sebelum tahun ajaran baru di mulai aku sudah mulai masuk kuliah untuk mengikuti kegiatan orientasi (MASTA, POMB, EXPO, dll) sebagaimana mestinya mahasiswa baru di UMS. Tapi, karena aku ketinggalan informasi mahasiswa baru aku tidak mengikuti kegiatan orientasi tersebut dan aku harus mengikutinya di tahun ajaran berikutnya bersama dengan adik-adik tingkat mahasiswa baru. Nah, mau tau kenapa aku bisa ketinggalan ? Let’s know it.
Jadi begini ceritanya, saat SMA setelah Ujian Nasional berakhir aku merasa akan ada banyak waktu luang selama beberapa bulan menunggu hasil Ujian Nasional keluar. Aku memutuskan untuk mencari pekerjaan. Aku melamar pekerjaan di sebuah pabrik makanan yang lumayan besar di daerah tempat tinggalku, yaitu PT. Tiga Pilar Sejahtera. Singkat cerita, setelah interview, melewati proses uji coba dan juga tanpa menggunakan ijazah SMA (karena ijazahku belum keluar hehe) aku diterima bekerja sebagai QC atau Quality Control. Syukur Alhamdulillah.. tentunya pekerjaanku bukan seperti para buruh yang harus bekerja keras melawan mesin. Tugasku sedikit lebih ringan yaitu mengecek kualitas produk yang dihasilkan. Selama kurang lebih 3 bulan aku bekerja dan mendapat penghasilan dari hasil keringatku sendiri. Ah, betapa senangnya hatiku saat itu. Dan aku mulai menyadari bagaimana susahnya mencari uang. Selama ini orang tua ku sudah bersusah payah mencari uang untuk membiayai semua kebutuhanku. Terima kasih Mom and Dad.. you’re my everything.
Lalu pada suatu hari, aku memperoleh informasi beasiswa studi di Universitas Muhammadiyah Surakarta dan mencoba mendaftarkan diri. Aku sangat ingin melanjutkan pendidikan di bangku kuliah, jika aku mendapatkan beasiswa aku dapat meringankan beban orang tua ku untuk membiayai uang kuliahku. Karena aku tahu keluargaku bukanlah keluarga kaya raya yang bergelimpangan harta, melainkan hanyalah keluarga sederhana yang berbahagia (cie elahh). Dan akhirnya aku bisa melanjutkan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Surakarta khususnya di prodi PGSD Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Untuk pesan dan kesanku selama 2 semester ini studi di UMS. Aku merasa senang bisa belajar di kampus ini. Walaupun UMS adalah Perguruan Tinggi Swasta, tapi jangan salah kualitas di Universitas ini baik sekali. Sebagai Universitas yang berlandaskan agama Islam, terdapat banyak kegiatan yang berwawasan Islami yang hanya ada di UMS, seperti :
1. Baitul Arqam (menjadi santri di pondok Shabran)
2. Mentoring AIK ( Al Islam dan Kemuhammadiyahan)
3. Membaca juz’amma di setiap awal perkuliahan
4. Senam SKJ setiap hari jumat (khusus PGSD)
Dan Universitas Muhammadiyah Surakarta masuk dalam peringkat 10 besar PTN dan PTS terbaik di Asia tahun 2016. So, buat teman-teman yang ingin masuk UMS jangan ragu yaa..
See you…

Ikan Mas Ade

Ade duduk terpaku di depan akuarium dengan wajah
sedih. Matanya memandang akuarium yang sudah kosong.
Di atas akuarium, dalam tatakan cangkir, ada seekor ikan
mas koki. Ikan mas itu sudah mati.
Di sudut mata Ade terlihat setitik air yang hampir jatuh,
tetapi tampak ditahan. Berkali-kali dia menghapus sudut
matanya dengan lengan baju seragam yang belum diganti.
Ayah yang melihat peristiwa itu menghampiri. Ayah ikut menatap
akuarium kosong itu. “Nanti kita beli ikan lagi,” kata
Ayah menghibur sambil merangkul bahu Ade.
Ade menggeliat, lalu melepaskan tangan Ayah dari bahunya.
Matanya tetap tidak berpindah dari akuarium yang telah
kosong itu. Ayah mengambil tatakan cangkir berisi ikan mas
koki yang sudah mati. Telunjuk ayah menyentuh ikan itu
yang tampaknya sudah mulai kempis.
Tadi pagi, saat diberi makan oleh Ade, ikan itu tampak
segar, bulat, lincah berenang sambil menggoyang-goyangkan
ekornya yang berjumbai lebar dan halus. Ade sangat
sayang pada ikan masnya itu karena merupakan pemberian
kakek sebagai hadiah ulang tahunnya kesembilan, lima
bulan yang lalu. Siapa menyangka, itulah pemberian terakhir
kakek untuk Ade karena dua minggu setelah menghadiahi
Ade ikan mas koki, kakek berpulang menghadap Tuhan.
Ade ingat pesan kakek, agar ia memelihara ikan itu dengan
baik. Ade mengingat baik-baik pesan kakek. Oleh karena
itulah, ikan mas koki itu dia pelihara dengan baik. Setiap
pagi, sebelum berangkat sekolah, dia memberi makan beberapa
biji pelet.
Namun, ikan mas koki itu telah mati. Ade meraih tatakan
cangkir di tangan ayahnya. Dia menatap bangkai ikan itu
dengan hati yang sangat sedih. Sambil terisak, Ade menatap
bangkai ikan kesayangannya. Ayah membelai kepala Ade.
Setelah itu, Ayah menyuruh Ade memasukkan ikannya ke
dalam lubang, lalu menimbunnya dengan hati-hati. Ade tidak
sedih lagi. Ikan mas pasti melapor kepada kakek “di atas
sana” bahwa dia sudah dirawat dengan baik oleh Ade.

Sekilas Racana Ki/Nyi Ahmad Dahlan

IMG_2074

Masih ingat Pramuka? Ya, setidaknya di SMA atau SMP kita pasti pernah lihat atau bahkan mengikuti kegiatan Pramuka. Nah, di perguruan tinggi (PT) juga ada unit kepramukaannya. Kalau di SMA ada Ambalan, maka untuk di PT namanya Racana. Di UMS telah terdapat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) bidang kepramukaan sejak 32 tahun yang lalu, tepatnya 23 Februari 1983 dengan nama Racana Ki/Nyi Ahmad Dahlan.

Awal mula berdirinya Racana Ki/Nyi Ahmad Dahlan ini adalah atas prakarsa dari mahasiswa IKIP Muhammadiyah Surakarta pada tahun 1982 yang kemudian berkembang menjadi Universitas Muhammadiyah Surakarta saat ini. Sejak dirintis pada tahun 1982, Racana mulai berkembang seiring dengan berkembangnya IKIP begitu juga ketika Kampus IKIP dipindah dari Laweyan, Surakarta ke Pabelan, Kartosuro, Sukoharjo saat ini. Dengan kepindahan UMS, Racana yang mempunyai nomor Gudep 01. 565-01. 538 berganti nomor gudep menjadi 06. 153-06. 154 sampai saat ini. Tujuan awal berdirinya Racana Ki/Nyi adalah sebagai wadah pembinaan bagi generasi muda, selain sebagai wadah kepanduan yang dilandasi keikhlasan, tanpa pamrih, dan rela menolong.

Alasan yang menjadi latar belakang didirikannya Racana yaitu belum adanya UKM Kepramukaan di UMS, ingin mengembangkan Pramuka di UMS khususnya dan Surakarta pada umumnya, dan menjadikan UMS sebagai salah satu pusat pengembangan Pramuka Pandega di Indonesia.

puisi : Kelak di Suatu Tempat

Kelak di Suatu Tempat

Saat jiwa mulai mendewasa

Mata sayu bak orang china

Jemari lihai menuliskan kata-kata

Entah apa mau dikata

Namun..

Suatu ketika petir datang menyambar

Jiwa itu bergetar

Warna-warni pelangi pun pudar

Menjadi abu-abu, gelap, lantas mengitam

Menjadi bekas di relung hati…

Pertanyaan-pertanyaan amarah muncul

Mengapa takdir berkata demikian?

Apakah Tuhan sudah menyiapkan tempatnya disana?

Atau mungkin ini ujian Tuhan untuk hambanya?

Lalu, bagaimana jika ku tak mampu hidup tanpamu

Ayah…

Kelak di suatu tempat,

Aku berharap Tuhan berkenan mempertemukan kami

Kelak di suatu tempat,

Engkau datang memelukku erat

Sembari akan kukatakan

Aku menyayangimu.. ayah